Geografis
Kabupaten Pesisir Selatan, sebelah utara berbatasan dengan Kota Padang, sebelah timur dengan Kabupaten Solok dan Provinsi Jambi, sebelah selatan dengan Provinsi Bengkulu dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia.
Kabupaten Pesisir Selatan terletak di pinggir pantai, dengan garis pantai sepanjang 218 kilometer Topografinya terdiri dari dataran, gunung dan perbukitan yang merupakan perpanjangan gugusan Bukit Barisan. Berdasarkan penggunaan lahan, 45,29 persen wilayah terdiri dari hutan, termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Cagar Alam Koto XI Tarusan, dan rawa gambut. [2]
Sejarah
Nama Pesisir Selatan berasal dari nama daerah ini pada masa penjajahan Belanda,afdeling zuid beneden landen (dataran rendah bagian selatan). Ketika itu pada tahun 1903 wilayah Bandar Sepuluh Inderapura dan Kerinci menjadi afdeeling yang dipimpin asisten residen yang berkedudukan di Inderapura sebagai pusat pemerintahan.
Melalui UU no 12 Tahun 1956 daerah ini menjadi kabupaten Pesisir Selatan Kerinci. Tahun 1957 dengan lepasnya Kerinci menjadi kabupaten sendiri di bawah provinsi Jambi, namanya berubah menjadi Pesisir Selatan saja.[2]
Sebelum abad ke-15[sunting | sunting sumber]
Jauh dimasa silam, wilayah Pesisir Selatan merupakan daerah sepanjang pesisir pantai Sumatera Barat yang terdiri dari rawa-rawa dataran rendah dan bebukitan yang belum berpenghuni. Kalaupun ada penghuni jumlahnya sangat sedikit dan besar kemungkinan mereka adalah orang-orang yang dikenal sebagai Orang Rupit pelarian dari daerah Sungai Pagu Muara Labuh dan sekitarnya.
Dipercaya sebelum abad 15 dimana pada era ini banyak terjadi ekspansi dan migrasi dari masyarakat Darek (Luhak Nan Tigo) ke berbagai daerah yang disebut rantau, diduga kuat wilayah Pesisir Selatan Tarusan Bayang dan Bandar Sepuluh sudah didiami oleh masyarakat dari Inderapura karena kerajaan Teluk Air Pura sudah eksis semenjak abad 8 Masehi, sementara kerajaan Sungai Pagu baru berdiri pada abad 16 Masehi, begitupulakerajaan Pagaruyung yang baru berdiri pada abad 14.
3 Wilayah Pesisir Selatan berdasarkan negeri asal[sunting | sunting sumber]
- Tarusan - Bayang - IV Jurai
- Bandar Sepuluh (Batangkapas - Sutera - Lengayang - Ranah Pesisir - Linggosari Baganti)
- Renah Indojati (Inderapura - Tapan - Lunang - Silaut)
Tarusan - Bayang - IV Jurai[sunting | sunting sumber]
Nenek moyang Koto XI Tarusan umumnya berasal dari nagari Guguk (dalam wilayah Kubuang Tigo Baleh, Solok sekarang) dan sebagian kecil merupakan ekspansi dari orang Bayang. Nenek moyang Bayang Nan Tujuh dan Koto Nan Salapan (Bayang Utara) berasal dari 3 nagari di Kubuang Tigo Baleh (Solok sekarang) yaitu : Muaro Paneh, Kinari dan Koto Anau.
Nenek moyang IV Jurai (Lumpo, Sago, Salido dan Painan) sebagian merupakan ekspansi dari Bayang (Lumpo, Sago dan Salido) dan sebagian merupakan ekspansi dari Batangkapeh (Bandar Sepuluh) yaitu Salido dan Painan. Namun Painan merupakan daerah yang dihuni oleh berbagai pendatang dari berbagai arah, dari utara maupun selatan.
Bandar Sepuluh[sunting | sunting sumber]
Nenek moyang Bandar Sepuluh umumnya dipercaya merupakan perantau dari Sungai Pagu (Solok Selatan) pada abad 15. Tapi tidak tertutup kemungkinan sebelum kedatangan mereka, Bandar Sepuluh sudah didatangi dan dihuni oleh masyarakat dari Inderapura dan sekitarnya. Disebut Bandar Sepuluh karena di masa jaya-jayanya di wilayah ini terdapat sepuluh bandar atau dermaga ("Labuhan" dalam istilah setempat). Masing-masing nagari mempunyai dua dermaga yang terdapat di muara sungai-sungai besar di wilayah Bandar Sepuluh.
Renah Indojati[sunting | sunting sumber]
Inderapura merupakan kedudukan sebuah kerajaan maritim terbesar di pantai barat Sumatera dari abad ke 8 sampai abad ke 18 yaitu Kerajaan Inderapura yang sultannya masih ada sampai sekarang. Inderapura terkenal dengan dua puluh penghulunya yang merupakan perwakilan dari 3 nenek moyang mereka (6 di hilir, 6 di mudik dan 8 dari daerah lain). Inderapura merupakan daerah yang sudah tua, sudah dihuni semenjak abad ke-8 Masehi. Sementara Tapan terkenal dengan 4 penghulu sukunya sehingga disebut Basa Ampek Balai. Masyarakat Lunang dipercaya eksis semenjak era kesultanan Inderapura dan diduga nenek moyang mereka ekpansi dari masyarakat Inderapura sendiri, atau Sungai Pagu dan daerah sekitarnya. Lunang juga mulai eksis setelah era kesultanan Inderapura. Lunang mempunyai 8 orang penghulu suku yang berperan dan berkonsultasi kepadaMande Rubiah (keturunan Bundo Kanduang) sebagai yang dituakan dan dihormati di Lunang dan sekitarnya.
Pasca abad 15[sunting | sunting sumber]
Pada tahun 1523 di Painan sudah berdiri sebuah surau, lembaga pendidikan agama di Minangkabau. Pada abad 16 ini pula, Pulau Cingkuk di Painan menjadi pelabuhan kapal international yang berjaya sebagai pelabuhan emas Salido.
Pada tahun 1660, Belanda pernah berkeinginan untuk memindahkan kantor perwakilan mereka dari Aceh ke Kota Padang dengan alasan lokasi dan udara yang lebih baik namun keinginan ini ditolak oleh penguasa kota Padang hingga akhirnya mereka berkantor di Salido.
Perjanjian Painan pada tahun 1663 yang diprakarsai oleh Groenewegen yang membuka pintu bagi Belanda untuk mendirikan loji di kota Padang, selain kantor perwakilan mereka di Tiku dan Pariaman. Dengan alasan keamaman kantor perwakilan di kota Padang dipindahkan ke pulau Cingkuk hingga pada tahun 1667 dipindahkan lagi ke kota Padang. Bangunan itu terbakar pada tahun 1669 dan dibangun kembali setahun kemudian.
Masyarakat Bayang pernah terlibat dalam perang melawan Pemerintah Hindia Belanda selama lebih kurang satu abad yaitu dimulai pada tahun 1663 sampai 1771.
Pada tahun 1915, pemuka adat nagari Bayang Nan Tujuh dan Koto Nan Salapan (sebelum menjadi kecamatan Bayang) mengadakan rapat di Koto Berapak dan Pulut-pulut merumuskan tambo (sejarah dan adat) Nagari Bayang yang menyatakan bahwa nenek moyang masyarakat Bayang dan cabang-cabangnya (Lumpo dan Salido) berasal dari tiga nagari di Kubuang Tigo Baleh (Solok sekarang) yaitu Muaro Paneh, Kinari dan Koto Anau. Mereka migrasi sesudah kedatangan nenek moyang masyarakat XI Koto Tarusan di sebelah utara, di balik bukit Bayang.
Sejarah Pesisir Selatan[sunting | sunting sumber]
- 19 Agustus 1621 dengan peristiwa penolakan tegas pembesar Pesisir Selatan terhadap kekuatan asing yang berpraktik imperialisme dan mengarah kolonialisme dan pengakuan Pagaruyung terhadap Pesisir.
- 7 Juni 1663, Perang Bayang (1663-1711), perlawanan rakyat sarat dengan rasa nasionalis menolak Belanda membuat loji VOC pertama di kawasan Sumatera Barat, yakni di Pulau Cingkuk tahun 1662.
- 6 Juli 1663, Perjanjian Painan lanjutan dari Sandiwara Batangkapas. Sandiwara menolak kebijakan politik Sultan Iskandar Muda (Aceh) menjaga ketat bahkan hendak menutup kota pantai pelabuhan Samudrapura, Indrapura dalam berdagang lada dan emas.
- 28 Januari 1667, pertemuan tingkat tinggi antara Raja Minangkabau dan Belanda yang salah satu solusinya adalah pengakuan terhadap eksistensi Pesisir Selatan sebagai bagian integral wilayah sub kultur Minangkabau.
- 6 Juni 1701, kemarahan rakyat Pesisir Selatan terhadap tipuan Belanda menawarkan jasa memadamkan huru-hara sebagai mantel praktik imperialism mengarah colonialism, dengan membakar loji VOC di Indrapura.
Sumber berita : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pesisir_Selatan