Kota Padang adalah kota terbesar di pantai barat
Pulau Sumatera sekaligus
ibu kota dari provinsi
Sumatera Barat,
Indonesia. Kota ini memiliki wilayah seluas 694,96 km² dengan kondisi
geografi berbatasan dengan laut namun memiliki daerah perbukitan yang ketinggiannya mencapai 1.853
mdpl. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) tahun 2012, kota ini memiliki jumlah
penduduk sebanyak 871.534 jiwa yang didominasi oleh etnis
Minangkabau dan mayoritas masyarakat di kota ini menganut
agama Islam.
Saat ini Kota Padang menjadi pusat perekonomian dengan jumlah pendapatan per kapita tertinggi di Sumatera Barat.
[3]Selain itu, kota ini juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan di wilayah
Sumatera bagian tengah, disebabkan keberadaan sejumlah
perguruan tinggi(termasuk
Universitas Andalas, kampus tertua di luar
Pulau Jawa) dan fasilitas kesehatan yang cukup lengkap. Di kalangan masyarakat
Indonesia, nama kota ini banyak dikenal sebagai sebutan lain untuk etnis Minangkabau, dan juga digunakan untuk menyebut masakan khas mereka yang umumnya dikenal sebagai
masakan Padang.
[4]
Tidak ada data yang pasti siapa yang memberi nama kota ini Padang. Diperkirakan kota ini pada awalnya berupa sebuah lapangan atau dataran yang sangat luas sehingga dinamakan
Padang. Dalam
bahasa Minang, kata
padangjuga dapat bermaksud
pedang.
[5] Menurut
tambo setempat, kawasan kota ini dahulunya merupakan bagian dari kawasan
rantau yang didirikan oleh para perantau
Minangkabau dari
Dataran Tinggi Minangkabau (
darek). Tempat permukiman pertama mereka adalah perkampungan di pinggiran selatan
Batang Arau di tempat yang sekarang bernama
Seberang Padang.
[6] Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan sepanjang pesisir barat Sumatera berada di bawah pengaruh
Kerajaan Pagaruyung.
[7] Namun, pada awal abad ke-17 kawasan ini telah menjadi bagian dari kedaulatan
Kesultanan Aceh.
[8][9]
Kehadiran bangsa asing di Kota Padang diawali dengan kunjungan pelaut Inggris pada tahun 1649.
[10] Kota ini kemudian mulai berkembang sejak kehadiran bangsa Belanda di bawah
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1663, yang diiringi dengan migrasi penduduk Minangkabau dari kawasan
luhak.
[11] Selain memiliki muara yang bagus, VOC tertarik membangun
pelabuhan dan permukiman baru di pesisir barat Sumatera untuk memudahkan akses perdagangan dengan kawasan pedalaman Minangkabau. Selanjutnya pada tahun 1668, VOC berhasil mengusir pengaruh Kesultanan Aceh dan menanamkan pengaruhnya di sepanjang pantai barat Sumatera, sebagaimana diketahui dari surat
Regent Jacob Pits kepada
Raja Pagaruyung yang berisi permintaan dilakukannya hubungan dagang kembali dan mendistribusikan
emas ke kota ini.
[12] Dalam perkembangan selanjutnya, pada 7 Agustus 1669 terjadi pergolakan masyarakat
Pauh dan
Koto Tangah melawan monopoli VOC. Meski dapat diredam oleh VOC, peristiwa tersebut kemudian diabadikan sebagai tahun lahir Kota Padang.
[13]
Beberapa bangsa
Eropa silih berganti mengambil alih kekuasaan di Kota Padang. Pada tahun 1781, akibat rentetan
Perang Inggris-Belanda Keempat, Inggris berhasil menguasai kota ini.
[14][15] Namun, setelah ditandatanganinya
Perjanjian Paris pada tahun 1784 kota ini dikembalikan kepada VOC.
[16] Pada tahun 1793 kota ini sempat dijarah dan dikuasai oleh seorang
bajak lautdari
Perancis yang bermarkas di
Mauritius bernama François Thomas Le Même, yang keberhasilannya diapresiasi oleh pemerintah Perancis waktu itu dengan memberikannya penghargaan.
[17] Kemudian pada tahun 1795, Kota Padang kembali diambil alih oleh Inggris.
[14] Namun, setelah
peperangan era Napoleon, pada tahun 1819 Belanda mengklaim kembali kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui
Traktat London, yang ditandatangani pada 17 Maret 1824.
[18] Pada tahun 1837, pemerintah
Hindia-Belanda menjadikan Padang sebagai pusat pemerintahan wilayah
Pesisir Barat Sumatera (
Sumatra's Westkust) yang wilayahnya meliputi
Sumatera Barat dan
Tapanuli sekarang.
[19] Selanjutnya kota ini menjadi daerah
gemeente sejak 1 April 1906 setelah keluarnya
ordonansi (STAL 1906 No.151) pada 1 Maret 1906.
Menjelang masuknya tentara
pendudukan Jepang pada 17 Maret 1942, Kota Padang telah ditinggalkan begitu saja oleh Belanda karena kepanikan mereka. Pada saat bersamaan
Soekarno sempat tertahan di kota ini karena pihak Belanda waktu itu ingin membawanya turut serta melarikan diri ke
Australia.
[20] Kemudian panglima Angkatan Darat Jepang untuk Sumatera menemuinya untuk merundingkan nasib Indonesia selanjutnya.
[21] Setelah Jepang dapat mengendalikan situasi, kota ini kemudian dijadikan sebagai kota administratif untuk urusan pembangunan dan pekerjaan umum.
[22]
Berita
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 baru sampai ke Kota Padang sekitar akhir bulan Agustus. Namun, pada 10 Oktober 1945 tentara
Sekutu telah masuk ke Kota Padang melalui
Pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini diduduki selama 15 bulan.
[23] Pada tanggal 9 Maret 1950, Kota Padang dikembalikan ke tangan Republik Indonesia setelah sebelumnya menjadi negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui surat keputusan Presiden RIS nomor 111. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 225 tahun 1948, Gubernur
Sumatera Tengah waktu itu melalui surat keputusan nomor 65/GP-50, pada 15 Agustus 1950 menetapkan Kota Padang sebagai daerah otonom. Wilayah kota diperluas, sementara status kewedanaan Padang dihapus dan urusannya pindah ke Wali kota Padang.
[22]
Pada 29 Mei 1958,
Gubernur Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Nomor 1/g/PD/1958, secara
de facto menetapkan Padang menjadi ibu kota provinsi
Sumatera Barat, dan secara
de jure pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Kemudian, setelah menampung segala aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980, yang menetapkan perubahan batas-batas wilayah Kota Padang sebagai
pemerintah daerah.
[24] Saat ini, Kota Padang sedang diusulkan untuk berubah status menjadi kota metropolitan. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, wilayah Metropolitan Padang meliputi Kota Padang,
Lubuk Alung (
Kabupaten Padang Pariaman),
Kota Pariaman,
Arosuka (
Kabupaten Solok),
Kota Solok, dan
Painan (
Kabupaten Pesisir Selatan).
[25]
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Padang