Showing posts with label Kab.Solok. Show all posts
Showing posts with label Kab.Solok. Show all posts

Wednesday, 30 March 2016

Danau Singkarak



DANAU SINGKARAK

Berkunjung ke Sumatera Barat? Belum lengkap rasanya tanpa mampir ke Danau Singkarak. 
Daerah dengan hamparan pasir yang landai mengundang Anda untuk bercumbu dengan riaknya air danau yang terasa dingin menjilat jemari, pesona yang tidak akan terlupakan. Alam Danau Singkarak indah dan menawan, di sepanjang pinggiran danau sebelah timur adalah jalan lintas Sumatera yang berliku-liku dengan latar belakang perbukitan. Di pinggiran danau banyak ditumbuhi pohon pelindung yang hijau dan rimbun.


Sebuah danau yang membentang di dua kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, yaitu kabupaten Solok dan kabupaten Tanah Datar.
Danau ini memiliki luas 107,8 km² dan merupakan danau terluas ke-2 di pulau Sumatera. Danau ini merupakan hulu Batang Ombilin. Namun sebagian air danau ini dialirkan melalui terowongan menembus Bukit Barisan ke Batang Anai untuk menggerakkan generator PLTA Singkarak di dekat Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Berada pada letak geografis koordinat 0, 36 derajat Lintang Selatan (LS) dan 100,3 Bujur Timur (BT) dengan ketinggian 363,5 meter di atas permukaan laut. Luas permukaan air Danau Singkarak mencapai 11.200 hektar dengan panjang maksimum 20 kilometer dan lebar 6,5 kilometer dan kedalaman 268 meter. Danau ini memiliki daerah aliran air sepanjang 1.076 kilometer dengan curah hujan 82 hingga 252 melimeter per bulan.
Pohon-pohon yang tumbuh di sepanjang tepian danau menjadi pembatas antara daratan dan air. Bahkan beberapa sudut ada areal persawahan yang menghijau, membuat suasana semakin tentram. Apalagi, hamparan Bukit Barisan melatarbelakanginya tanpa batas, dari kejahuan bisa disaksikan Gunung Singgalang dan Marapi yang berdiri gagah seolah menjaga ketenangan danau ini..

Ikan bilih merupakan spesies ikan yang diperkirakan hanya hidup di danau ini, menjadi salah satu makanan khas. Penelitian para ahli mengungkapkan 19 spesies ikan perairan air tawar hidup di habitat Danau Singkarak.
Dari 19 spesies itu, tiga spesies di antaranya memiliki populasi kepadatan tinggi, yakni ikan Bilih/Biko, Asang/Nilem dan Rinuak. Spesies ikan lainnya yang hidup di Danau Singkarak adalah, Turiak/turiq, Lelan/Nillem, Sasau/Barau dan Gariang.
Kemudian, spesies ikan Kapiek dan Balinka/Belingkah, Baung, Kalang, Jabuih/Buntal , Kalai/Gurami dan Puyu/Betok . Selanjutnya, spesies ikan Sapek/Sepat, Tilan, Jumpo/Gabus, Kiuang/Gabus dan Mujaie/Mujair.










Disarikan dari berbagai sumber.



read more

Tuesday, 29 March 2016

Tak Satu Jalan Menuju Danau Diateh #1




Danau Di atas
adalah sebuah danau yang terletak di kabupaten Solok, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Danau ini bersama-sama dengan Danau Di bawah, yang dikenal sebagai Danau Kembar.

Danau diateh berada dipinggir jalan Padang Muaro labuh di alahan panjang. Danau dibawah berada di nagari bukik sileh, kec.lembang jaya.

Jarak antara danau diateh dan danau di bawah lebih kurang 300 m. Danau diatas berada 1600 Mdpl, luas 17.20 km persegi, panjang 6,25 km, lebar 2,75 km. Danau dibawah luas 16.90, panjang 5,62 km. Lebar 3 km. Berada pafa ketinggian 1.566 Mdpl








read more

Monday, 29 September 2014

Profile Kabupaten Solok

Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera BaratIndonesia.
Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama Bareh Solok.

georafis

Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” Lintang Selatan dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” Bujur TimurTopografi wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak sungai juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Diantara danau-danau tersebut, yang terluas adalah Danau Singkarak, diikuti oleh Danau Kembar (Danau Diatas dan Danau Dibawah) , serta Danau Talang. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu Gunung Talang. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur Jalan Lintas Sumatera, daerahnya juga berbatasan langsung dengan Kota Padang selaku ibukota Provinsi Sumatera Barat.
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk sawah lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.
Sebagai sentra produksi padi di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di Kecamatan Gunung Talang, kemudian diikuti oleh Kecamatan Kubung, dan Kecamatan Bukit Sundi. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke Arosuka sebagai ibukota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke Kota Padang selaku ibukota Provinsi menjadi semakin pendek yaitu 40 km. Sedangkan jarak ke Kota Medan 825 km dan ke Banda Aceh 1.433 km. Disisi lain terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti Pekanbaru (231 km), Jambi (495 km), Palembang via Muara Enim (993 km), Bengkulu via Muaro Bungo (736 km) dan Bandar Lampung (1 170 km).
Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Solok Selatan. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02 km²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00 km²).

Sejarah

Dahulu wilayah Solok (termasuk kota Solok dan kabupaten Solok Selatan) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak Kubuang Tigo Baleh. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang Alam Surambi Sungai Pagu yang berasal dari Tanah Datar yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan Belanda dulu, tepatnya pada tanggal 9 April 1913, nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unitadministrasi setingkat kabupaten yaitu Afdeeling Solok sebagaimana disebut di dalamBesluit Gubernur Jenderal Belanda yang kemudian dimuat di dalamStaatsblad van Nederlandsch-Indie. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat kabupaten/kota.
Pada tahun 1970, ibukota Kabupaten Solok berkembang dan ditetapkan menjadi sebuahkotamadya dengan nama Kota Solok. Berubah statusnya Ibukota Kabupaten Solok menjadi sebuah wilayah pemerintahan baru tidak diiringi sekaligus dengan pemindahan ibu kota ke lokasi baru. Pada tahun 1979 Kabupaten Solok baru melakukan pemindahan pusat pelayanan pemerintahan dari Kota Solok ke Koto BaruKecamatan Kubung, namun secara yuridis Ibukota Kabupaten Solok masih tetap Solok.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Penataan wilayah administrasi pemerintahan berikutnya terjadi pada tahun 2001 sejalan dengan semangat “babaliak banagari” di Kabupaten Solok. Pada penataan wilayah administrasi kali ini terjadi perubahan yang cukup signifikan dimana wilayah pemerintahan yang mulanya terdiri dari 14 kecamatan, 11 Kantor Perwakilan Kecamatan, 247 desa dan 6 kelurahan di tata ulang menjadi 19 kecamatan, 86 Nagari, dan 520 jorong. Wilayah administrasi terakhir ini ditetapkan dengan Perda nomor 4 tahun 2001 tentang pemerintahan Nagari dan Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pemetaan dan Pembentukan Kecamatan.
Pada akhir tahun 2003, Kabupaten Solok kembali dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Pemekaran ini di lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 dan menjadikan luas wilayah Kabupaten Solok berkurang menjadi 4.594,23 Km². Pemekaran inipun berdampak terhadap pengurangan jumlah wilayah administrasi Kabupaten Solok menjadi 14 Kecamatan, 74 Nagari dan 403 Jorong.
Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten pada zaman Belanda sebagai momentum pijakan yang akan diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Solok. Kesepakatan inipun dikukuhkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 9 April 2010, merupakan kali pertama Kabupaten Solok memperingati hari jadinya yang ke 97.

Sumber berita : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Solok
read more